Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Driver Ojek Online Tuntut Tarif Rp 2.400, Usulan Gojek dan Grab?

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah), melayani permintaan berfoto selfi oleh pengemudi online di sela-sela Silatnas Keluarga Besar Pengemudi Online di Jakarta, Sabtu, 12 Januari 2019. Presiden mengatakan akan segera mengeluarkan regulasi terkait ojek online. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah), melayani permintaan berfoto selfi oleh pengemudi online di sela-sela Silatnas Keluarga Besar Pengemudi Online di Jakarta, Sabtu, 12 Januari 2019. Presiden mengatakan akan segera mengeluarkan regulasi terkait ojek online. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online yang terhimpun dalam Gabungan Transportasi Roda Dua Indonesia (Garda) mengusulkan tarif ojek online kepada Kementerian Perhubungan. Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono menuturkan pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan menyampaikan permintaannya terkait biaya jasa ojek online pada Selasa, 19 Maret 2019.

BACA: Go-Jek Tambah Tombol Darurat di Aplikasi

Menurut Igun, para pengemudi mengusulkan biaya jasa tarif dasar minimum ojek online Rp. 2400/Km bersih tanpa potongan apapun dan flagfall maksimal 4 Km pertama Rp 12.000. Selanjutnya, kata Igun, pihaknya akan berkonsolidasi secara nasional membahas tawaran biaya jasa terakhir dari Kemenhub.

"Jika tidak menerima, atas aspirasi berbagai aliansi dan komunitas ojek online di seluruh Indonesia kemungkinan akan turun aksi massa, namun ini adalah opsi paling terakhir. Kami berharap tidak ada opsi sampai turun aksi massa, agar semua aspirasi dapat terakomodir," tuturnya.

Pada Senin, 18 Maret 2019, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat saat ini masih merembuk penentuan tarif bersama mitra ojek online dan aplikator. Pihak pemerintah mengambil jalan tengah dengan mengajukan angka di kisaran Rp 2.400 per kilometer. Sedangkan angka yang diajukan pengemudi sebelumnya adalah Rp 3.000 per kilometer.

Pihak pengemudi, Budi melanjutkan, mengusulkan penetapan batas bawah tarif Rp 2.400 per km tanpa potongan (neto). Meski tak sama persis, kedua aplikator justru meminta tarif masih berkisar Rp 1.600 per km. "Soal Rp 2.400, aplikator menganggap cukup besar. Orientasi mereka kan untuk kelangsungan bisnis," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditemui di lokasi berbeda, Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita enggan menyebutkan kisaran tarif yang akan diajukan perusahaannya. Dia hanya mengatakan peraturan pemerintah soal ojek online diharapkan bisa mendukung keberlangsungan usaha.

"Apapun yang menjadi peraturan atau keputusan pemerintah itu, kami berharap bisa terus mendukung keberlangsungan usaha dan memastikan manfaat yang dirasakan selama ini, baik oleh mitra dan konsumen," kata Nila di Hong Kong Cafe, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.

Nila mengatakan, Gojek saat ini terus mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, mitra pengemudi  ojek online dan konsumen.

BISNIS I FRANCISCA CHRISTY I HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

2 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

10 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

19 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

26 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

31 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

32 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

35 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?